Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kericuhan hingga menyebabkan sejumlah orang pingsan di festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
"Sementara dua orang kita tetapkan sebagai tersangka, (inisial) HA dan DW," kata dia kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
HA diketahui berperan sebagai penanggung jawab, sementara BW merupakan Direktur perusahaan dari EO (event organizer) yang mengurus festival musik tersebut.
"(BW) Direktur perusahaannya tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya Emvrio, tapi di atasnya Emvrio itu ada direktur," tutur Komarudin.