Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana bos ayam goreng di Bekasi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni HK (21) dan MA (14) dalam kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial MIM (29) yang merupakan bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat. Keduanya adalah karyawan dari korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pihaknya terus mendalami barang bukti yang telah berhasil disita penyidik.

“Namun penyidik sekali lagi akan melakukan langkah-langkah scientific crime investigation, yakni memadukan. memformulasikan secara teknis prosedur sehingga hasilnya akan akurat dengan bukti-bukti yang sudah kita sita semuanya,” katanya kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

1. Polisi tak percaya motif pembunuhan yang diakui pelaku

Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan pengakuan, pelaku membunuh korban karena sakit hati.

Meski begitu, kata dia, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dengan menggunakan metode scientific crime investigation.

2. Kronologi bos ayam goreng dibunuh kedua karyawannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di