Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Motif Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana bos ayam goreng di Bekasi. (IDN Times/Amir Faisol)
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana bos ayam goreng di Bekasi. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial MIM, 29 tahun, yang merupakan bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, karena pelaku sakit hati. Hal itu terkait dengan gaji dan perlakukan korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menjelaskan pelaku yang merupakan karyawan korban ini baru bekerja selama lima hari, tapi selama tiga hari telah melakukan perencanaan pembunuhan kepada bosnya.

Pelaku juga sempat menculik anak korban yang masih berusia 17 bulan. Beruntungnya, bayi tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan sehat. 

“Kita lakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku. Pelaku ada dua orang. Kami tidak percaya kepada keterangan tersangka, makanya kami kedepankan scientific crime investigation,” katanya dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

1. Polisi masih mendalami motif yang sebenarnya

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana bos ayam goreng di Bekasi. (IDN Times/Amir Faisol)
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana bos ayam goreng di Bekasi. (IDN Times/Amir Faisol)

Hengki menerangkan pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman. Penyidik belum bisa mengambil kesimpulan dari keterangan tersangka. Karena itu, untuk mengungkap motif kasus ini, penyidik bekerja sama dengan priskologi forensik.

Hengki menyebut, keterangan yang disampaikan para pelaku merupakan entri point untuk mendalami kasus ini. Dia menjelaskan pihaknya juga mengacu ke sejumlah peristiwa pembunuhan berencana lainnya.

“Ini sekali lagi kita tidak bisa berdasarkan kepada pengakuan tersangka. Contoh kasus Eki yang kemarin. Awalnya, motifnya asmara ternyata ada motif lain. Terus kasus Wowon misalnya (korban) hanya di Bekasi, ternyata setelah kita dapat entry point kita ketemu korban lain. Jadi sekali lagi ini masih awal pengungkapan baru sampai ke Polda Metro Jaya. Kami butuh pendalaman,” pungkas dia.

2. Pelaku terdiri dua orang, salah satunya masih di bawah umur

Pelaku pembunuhan temannya digiring polisi (IDN Times/Fadli Syahputra)
Pelaku pembunuhan temannya digiring polisi (IDN Times/Fadli Syahputra)

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, ada dua pelaku dalam kasus pembunuhan ini, yakni adalah HK, 21 tahun dan MA, 14 tahun. Keduanya sama-sama karyawan korban. Namun, Hengki belum mengungkap status hubungan kedua pelaku.

Menurut Hengki masih ada hal yang mengganjal dalam kasus ini. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Terlebih bila bersandar kepada pengakuan pelaku, ia membunuh korban hanya karena gaji.

“Apalagi pengakuannya karena gaji, karena pengakuannya ini yang kami sebut sebagai entry point, fakta yang harus kami dalami, kira-kira motif apa yang sebenarnya,” ujar dia.

3. Setelah membunuh, pelaku kabur hingga ditangkap di kawasan Pantura

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana bos ayam goreng di Bekasi. (IDN Times/Amir Faisol)
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana bos ayam goreng di Bekasi. (IDN Times/Amir Faisol)

Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha kabur ke rumah saudaranya di Yogyakarta. Tetpi karena kehabisan ongkos, pelaku sempat beristirahat di kawasan Subang. Polisi kemudian meringkus kedua pelaku di Jalan Pantura, Ciasem, Subang, Jawa Barat pada Jumat (17/2/2023), pukul 1.00 WIB.

Tersangka Hari Kurniawan (HK) dan Mochamamd Agustian (MA) dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 365 KUHP juncto Pasal 328 KUHP tentang penculikan, pembunuhan berencana, kemudian pencurian dengan kekerasan.  

Karena melibatkan anak-anak di bawah umur, polisi juga menerapkan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Amir Faisol
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us