Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 11 orang dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal. Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materil terhadap tiga tersangka. Total sudah 11 tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Namun, dia belum merincikan tentang identitas 11 tersangka yang telah diringkus tersebut. Dia juga belum merincikan di mana saja para pelaku itu ditangkap dan kapan penangkapannya.
"Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," kata Dwiasi.