Dino Patti Djalal Ungkap Bukti Fredy Kusnadi Terlibat Mafia Tanah

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan, Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibundanya ke koperasi Rp5 miliar.
"Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp 4-5 miliar," kata Dino dalam keterangannya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, seperti dilihat pada Senin (15/2/2021).
Dino menjelaskan, hasil dari gadaian itu dibagi-bagi kepada para sindikat mafia tanah. Bos mafia itu, kata Dino mendapat Rp1,7 miliar.
"Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya," ujarnya.
1. Fredy disebut terima uang Rp320 juta

Dino juga mendapat bukti bagian yang didapat Fredy Kusnadi senilai Rp320 juta. Bukti transfer itu telah diserahkan Dino Patti Djalal ke pihak kepolisian.
"Sudah saya berikan kepada polisi adalah bukti transfer yang diterima Fredy sebesar Rp320 juta. Nah ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujarnya.
2. Sertifikat beralih nama ke Fredy Kusnadi

Dino juga sebut ada peralihan nama sertifikat dari nama ibunya ke Fredy Kusnadi. Dino Patti Djalal mengaku dapat konfirmasi itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Dan bukti ketiga tentu adalah rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang sedang diusut polisi, itu mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi hitam di atas putih. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya 3 rumah tapi mungkin lebih dari itu," ujarnya.
3. Pihak Fredy sebut telah membayar rumah ibunda Dino

Sementara itu, Pengacara Fredy, Tonin Tachta menyebut kliennya telah membeli satu rumah di jalan Antasari dengan proses jual beli dimulai dari pembayaran uang muka Rp500 juta kepada ibu Dino. Selanjutnya, Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupu Dino.
“Setelah AJB di kantor PPAT di Jakarta Selatan dan berdasarkan AJB bayar PBHT dan PBB maka dilanjutkan balik nama ke klien kami,” ujar Tonin saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).
Tonin pun heran Dino bisa sebut kliennya mafia tanah. Ia juga membantah kliennya sudah menjadi tersangka. Pihaknya menyebut Fredy masih berstatus saksi.
"Jadi bilang tersangka itu harus jelas laporan polisi yang mana, kejadian yang mana. November itu 263, 264, 266 tersangkanya orang lain. Klien saya jadi saksi. Memang saling kenal, saling kenal lah, orang yang jual ibunya," ucapnya.