Tepat pada tanggal 29 Januari 2016 Pukul 23.00 WIB, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang juga berisi racun sianida di dalamnya. Dan Jessica adalah salah satu teman yang juga datang ke kafe, tempat Mirna minum kopi tersebut.
Setelah penetapan Jessica sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung mencari keberadaannya. Pencarian dilakukan dengan mengunjungi rumahnya di daerah Graha Sunter Permata, Blok J1, Sunter Agung, Jakarta Utara. Namun petugas tidak menemukan wanita tersebut. Rumahnya gelap dan tidak ada orang.
Lalu pencarian berlanjut ke sebuah hotel di Jakarta. Jessica kemudian tertangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square pada 30 Januari 2016 pukul 07.00 WIB. Wanita berusia 27 tahun ini ternyata menginap di hotel. Penetapan ini dilakukan dengan beberapa alasan.