Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-29 at 4.08.12 PM.jpeg
Konferensi pers terkait kasus kematian Diplomat Muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Tim Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri memastikan adanya sidik jari milik Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) pada barang bukti lakban yang diamankan dalam kasus kematiannya . Hal itu diungkapkan oleh dalam konferensi pers resmi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Dia menjelaskan, lakban kuning yang melilit wajah Arya Daru saat ditemukan meninggal dunia dilakukan penelitian lebih lanjut, hal ini dilakukan sesuai dengan kaidah keilmuan dan juga aturan ketentuan yang ada.

“Jadi hasil dari tim identifikasi utama terkait pencarian sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP,” ujar tim Pusident Bareskrim Polri, Selasa.

Menurut tim Pusident, dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa sidik jari. Namun, hanya satu yang memenuhi syarat untuk bisa dibaca dan diperiksa lebih lanjut.

“Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut yang sesuai dengan kaidah karakteristik yang ada, diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang diambil dari saudara ADP. Sesuai dengan kaidah keilmuan bahwa minimal 12 karakteristik yang diperoleh yang harus ada bahwa itu bisa dikatakan sama,” jelasnya.

“Hasil pengembangan yang ada di lakban dengan sidik jari yang kita ambil dari saudara ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama,” katanya.

Editorial Team