Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap 27 warga negara asing (WNA) asal China di wilayah Bandar Lampung setelah diduga melakukan aksi penipuan (scan) daring lintas negara.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana mengatakan, para pelaku beroperasi di Indonesia dan mengincar korban yang berada di China.
"Jadi kami pada tanggal 31 Oktober berhasil melakukan pengungkapan dengan mengamankan kurang lebih 27 warga negara asing China di wilayah Bandar Lampung. Sebelumnya kami mendapatkan informasi awal terkait adanya kegiatan scamming," katanya kepada jurnalis di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Jumat (7/11/2025).
