Jakarta, IDN Times - Polres Yahukimo menyerahkan 20 tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena, Papua. Dua dari 20 tersangka itu merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Keduanya merupakan anak buah Tendius Gwijangge, yaitu Yaluk Heluka dan Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya. Keduanya terlibat kasus amunisi dan pembunuhan terhadap warga pendatang di Kampung Bingki, Seradala, Papua.