Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap tiga situs perjudian selama periode Mei hingga Juni 2024. Ketiga situs judi online itu adalah 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan, dari ketiga situs tersebut pihaknya menangkap total 18 pelaku yang berperan sebagai operator judi online.
"Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (21/6/2024).