Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polri Geledah Kafe-Money Changer di Jaksel Terkait Kasus Blackout PLN-Asabri
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan serta Poin Money Changer di Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
  • Penyidikan dilakukan melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kasus korupsi batu bara PLN, Asabri, Krakatau Steel, serta utang PT CBS kepada PT KNI.
  • Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi sebagai upaya pemenuhan alat bukti, dengan pengamanan ketat dari Satuan Brimob bersenjata lengkap sejak siang hingga sore hari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi datang ke kafe dan tempat tukar uang di Jakarta Selatan. Mereka cari bukti karena ada orang diduga curang dan ambil uang yang bukan miliknya. Polisi dari banyak tim kerja bareng supaya tahu siapa yang salah. Banyak polisi jaga tempat itu, dan sampai sore mereka masih periksa di dalam bangunan itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.

“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” kata Budi di lokasi.

Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto. menjelaskan, dalam pengusutan kasus ini pihaknya memakai skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok dalam kesempatan yang sama.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.

Pantauan IDN Times di lokasi, penggeledahan berlangsung sejak siang. Hingga pukul 16.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Satuan Brimob Polda Metro bersenjata lengkap juga melakukan pengamanan ini.

Curated For You

Editorial Team

Related Article