Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polri Geledah Ruko di Cipete Selatan, Area Dipasang Garis Polisi
Ruko di Cipete Selatan didatangi tim Tidpikor Polri pada Kamis malam (9/7/2026) (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Polri menggeledah sebuah ruko di Jl Asem 2, Cipete Selatan.

  • Pengamanan ketat dilakukan dengan hadirnya bus bertuliskan 'POLISI', mobil taktis CSI, serta personel dari Propam dan tim berompi 'KONTAS TIPIDKOR'.

  • Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, berdasarkan dua laporan tentang korupsi, pencucian uang, serta suap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tadi malam banyak polisi datang ke sebuah ruko di Cipete Selatan. Rukonya itu kedai kopi namanya Tjolo Koffie. Polisi pasang garis kuning dan ada bus besar tulisannya “POLISI”. Mereka cari sesuatu karena ada dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Sekarang tempatnya masih dijaga polisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sebuah ruko di Jl Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, didatangi oleh sejumlah personel kepolisian pada Kamis (9/7/2026) malam.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi kejadian, pengamanan langsung diberlakukan di sekitar area ruko tersebut. Area langsung dipasang garis polisi.

Di lokasi, tampak sedikitnya tiga unit bus besar bertuliskan "POLISI" serta mobil taktis oranye dari tim Crime Scene Investigation (CSI) / Identifikasi Evidence Response Team disiagakan di depan bangunan.

Sejumlah personel yang turun ke lokasi berasal dari kesatuan Propam (Provos) serta anggota berpakaian dengan rompi bertuliskan "KONTAS TIPIDKOR" (Tindak Pidana Korupsi).

Diduga ini merupakan penggeledahan lanjutan dari lokasi-lokasi sebelumnya terkait dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Operasi ini dijalankan oleh gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitian Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan yang masuk ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.

Curated For You

Editorial Team

Related Article