Jakarta, IDN Times - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai syarat Pemilu 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan dua SKCK tersebut sudah dikeluarkan Baintelkam Polri, yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Sampai saat ini, Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Ramadhan, dilansir ANTARA, Sabtu (16/9/2023).