Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan Bareskrim Polri akan menuntaskan kasus dugaan penistaan agama oleh YouTuber bernama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman.
Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Dia juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan serta menimbulkan radikalisme.
“Polri mengimbau kepada masyarakat yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional,” kata Rusdi saat jumpa pers, Senin (23/8/2021).