Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memperpanjang penahanan politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan, tersangka ujaran rasisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
“Diperpanjang penahanan AN, 40 hari ke depan,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Hingga saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara Ambroncius sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.