Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hersubeno Arief pada Selasa (19/5). Namun, dia tidak hadir dengan alasan karena situasi virus corona atau COVID-19.
Hersubeno merupakan pewawancara Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu. Said diketahui dilaporkan ke Polri, atas dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Penyidik tidak melayangkan panggilan kedua terhadap saudara HA (Hersubeno), dan pengacara HA, telah berkomunikasi dengan penyidik untuk menghadirkan HA dalam pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).