Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyebut terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI), Josi Putri Cahayani (JPC), di Jepang sudah ditangkap polisi setempat.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan dari hasil laporan yang diterima, terduga pelaku pembunuhan ditangkap di salah satu stasiun di Tokyo, Kamis (24/8/2023).
“Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).