Jakarta, IDN Times – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba Polri menangkap sebanyak 1.532 tersangka dalam rentan waktu 21-30 September 2023.
Penangkapan itu dilakukan oleh Satgas P3GN hasil penyelidikan dari ribuan laporan polisi tindak pidana narkoba.
Kasatgas P3N Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, dalam kasus ini ada 4 kasus menonjol yang berhasil diungkap.
“Dari 4 kasus tersebut ada 8 tersangka yang sudah ditangkap, serta 320,60 kg sabu dan 335.973 butir ekstasi telah berhasil kami sita,” ujar Asep Edi, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).