Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Dalami Aliran Dana dan Klaster Baru Mafia Narkoba Ferdy Pratama

Angela Lee (Instagram.com/angelalee87)
Angela Lee (Instagram.com/angelalee87)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee sebagai saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) gembong narkorba Fredy Pratama.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami aliran dana jaringan Fredy Pratama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik kemudian memeriksa Angela Lee untuk mengumpulkan alat bukti pada klaster baru TPPU, yaitu pengembangan aset yang disita dari LS, yang merupakan keluarga Fredy Pratama.

“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering/cluster baru TPPU. Hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP (Fredy Pratama) yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP),” kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Sustyo mengatakan, Angela Lee sebenarnya tidak kenal secara langsung dengan Fredy Pratama. Ia hanya kenal dengan rekan gembong narkoba itu yang sekarang ada di wilayah Yogyakarta.

Penyidik saat ini, kata dia, tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk memulai penyidikan klaster baru dalam kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

“Kami masih kumpulkan bukti-bukti untuk memulai penyidikan klaster baru. Bila ada tersangka baru akan disampaikan kembali,” ucapnya.

1. Angela Lee diperiksa selama 3 jam

instagram.com/angelalee87
instagram.com/angelalee87

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, Angela Lee diperiksa dalam kasus ini kurang lebih selam tiga jam.

Angela, lanjut dia, selesai diperiksa sekitar pukul 18.00 WIB. Kendati demikian, ia enggan merinci lebih lanjut soal jumlah pertanyaan dan hasil dari pemeriksaan itu.

"Tadi baru (selesai pemeriksaan) jam 18.00 WIB kalau nggak salah tiga jam lah," kata dia.

2. Polri tangkap selebgram Nur Utami terkait TPPU narkoba Fredy Pratama

Infografis Fredy Pratama (IDN Times/Aditya Pratama)
Infografis Fredy Pratama (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, salah satu selebgram lainnya yaitu Nur Utami telah dibekuk oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus TPPU Fredy Pratama. Ia diduga menikmati uang narkoba jaringan Fredy.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.

3. Polri bongkar gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (Dok. Humas Polri)
Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama, Selasa (12/9/2023) (Dok. Humas Polri)

Diketahui, Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia.

Dari hasil analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba, didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 sampai 500 kilogram, dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Amir Faisol
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us