Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menangkap warga negara China, Zheng Rongjing (43) yang merupakan buronan National Central Bureau (NCB) Interpol Beijing.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, Zheng merupakan bos scamming online.
“Zhang Rongjiang, yang diduga atau patut disangka yang bersangkutan merupakan pemain besar dari tindak pidana online scam,” kata Untung di Bareskrim Polri, Jumat (26/6/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah NCB Beijing mengajukan permintaan pencarian keberadaan dan penangkapan terhadap Zhang pada 5 Maret 2026. Zhang kemudian berhasil ditangkap pada Kamis (25/6/2026).
“Bahwa subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja,” ujar Untung.
Zhang memasuki wilayah Indonesia pada Rabu (24/6/2026) pukul 23.50 WIB dengan menggunakan maskapai Air Asia QZ-475, mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
“Sesaat setelah mendarat, kemudian kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Untung.
Setelah ditangkap, Zhang diperiksa terkait tujuannya datang ke Indonesia. Pemeriksaan dilakukan sebelum Zhang diserahkan ke NCB Interpol Beijing
“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” lanjutnya.
