Jakarta, IDN Times - Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Kepala Kortastipidkor, Irjen Pol Cahyono Wibowo menjelaskan, kasus ini melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015.
“Ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp649,89 miliar,” kata Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2025).