Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disdik DKI Usut Dugaan Penggelapan Dana KIP SMK 52 yang Viral di Medsos

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Dok. Kemendikbud RI)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Dok. Kemendikbud RI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) siswa di SMK Negeri 52 Jakarta.

"Sudah (mendapat laporan dugaan penggelapan dana KIP), saat ini masih proses (pemeriksaan)," kata Purwosusilo dilansir ANTARA, Selasa (28/1/2025).

 

 

1. Belum bisa pastikan kebenaran atas dugaan penggelapan dana KIP tersebut

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Dok. Kemendikbud RI)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Dok. Kemendikbud RI)

Purwosusilo mengaku belum bisa memastikan kebenaran atas dugaan penggelapan dana KIP tersebut, termasuk jumlah siswa yang menjadi korban dan siapa oknum pelaku penggelapan KIP. Hal itu lantaran  pemeriksaan masih berjalan.

"Ada tim yang menelusuri di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2," ujar Purwosusilo.

2. Dugaan penggelapan dana KIP di SMKN 52 viral di medsos

Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Tracy Le Blanc)
Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Tracy Le Blanc)

Sebelumnya, sempat viral di media sosial tentang adanya dugaan penggelapan dana KIP di SMKN 52 Jakarta. Salah satunya diungkap oleh akun Instagram @brorondm.

Dalam unggahannya, akun brorondm menyebut salah satu siswa SMKN 52 pernah mendapat KIP di tahun 2021, namun tidak pernah menerima informasi tersebut dari sekolah.

"Segera dia info ke grup alumni dan ternyata banyak yang tidak tahu pernah dapat," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

3. Siswa sempat mempertanyakan status penerimaan KIP

ilustrasi anak sekolah (unsplash.com/Ed Us)
ilustrasi anak sekolah (unsplash.com/Ed Us)

Siswa tersebut, diungkapkan akun @brorondm, akhirnya memberanikan diri mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status penerimaan KIP.

Belakangan, siswa itu membuat surat pernyataan telah menerima dana KIP sebesar Rp1 juta dan menyatakan tak akan mengomentari apapun terkait penyaluran KIP di SMKN 52 Jakarta.

"Setelah itu, batch berikut saya kawal. Pihak sekolah mengakui ada penggelapan dan janji kembalikan. Infonya Disdik Jakarta sudah tahu dan akan segera memberi sanksi," tulisnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us