Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dilaporkan ke Polsek Setiabudi karena diduga memukul petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Benar laporan kita terima kemarin malam, sedang kita proses. Sementara akan panggil saksi-saksi dulu sambil menunggu hasil VeR (Visum et repertum)," ujar Yogen kepada IDN Times, Sabtu (30/1/2021).