Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita ponsel milik AD terkait kasus video syur. Penyitaan dilakukan saat AD diperiksa kembali pada Selasa (14/8/2024).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ponsel AD disita karena terdapat percakapan dengan tersangka AP.
“Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD,” kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).