PPATK Endus Praktik Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan, adanya praktik jual beli rekening inaktif oleh oknum tertentu untuk kegiatan judi online.
"Terkait dengan judi online banyak sekali jual beli rekening. Tapi memang ada juga praktik rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, temuan ratusan ribu rekening tersebut berasal dari beberapa hal. Dia menduga, ada pemilik rekening yang mungkin lupa bahwa dia sudah memiliki rekening.
"Dan kita juga mensuspek ada orang-orang pemilik rekening yang mungkin saja lupa, bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya, dia lupa bahwa dia punya rekening atau kemudian karena satu dan lain hal," kata dia.