Jakarta, IDN Times - Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono menyebut, setidaknya terdapat dana sebesar Rp1 triliun hasil Green Financial Crime (GFC) yang mengalir ke anggota partai politik (parpol).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tahunan 2023 PPATK yang bertajuk 'Wujudkan Ekonomi Hijau dan Mendukung Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa' di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus. Dan itu alirannya kemana-mana, ada yang ke anggota partai politik," kata dia.