Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uang Yosua di Rekening Disebut Nyaris Rp100 T, PPATK Beri Penjelasan

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi penjelasan soal viralnya sebuah dokumen Rekening Bank BNI Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan angka mencapai nyaris Rp100 triliun. Kabar tersebut menjadi salah satu pembahasan di akun YouTube milik Irma Hutabarat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan itu adalah plafon tertinggi pembekuan. Menurutnya, hal itu lazim dilakukan bank.

"Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil," ujar Ivan kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

1. Bank harus memberi plafon maksimal ketika memblokir rekening

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (youtube.com/PPATK Indonesia)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (youtube.com/PPATK Indonesia)

Ivan menjelaskan, salah satu bank akan mengatur nilai tertinggi ketika akan membekukan sebuah rekeninng. Jadi segala transaksi di rekening yang berada di bawah plafon maksimal akan terblokir.

"Jadi (seandainya) kalau disetting cuma Rp1 juta, ketika nasabah transaksi sampai Rp5 juta, maka yang bisa diblokir sistem hanya Rp1 juta. Sisanya Rp4 juta gak bisa," jelasnya.

2. Bank sengaja beri plafon maksimal yang 'mustahil'

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Oleh karena itu, bank memberikan plafon maksimal yang sekiranya mustahil seperti Rp100 triliun. Sehingga, seluruh transaksi  menggunakan rekening Brigadir J dengan nominal di bawah Rp100 triliun akan terblokir.

"Jadi rekening tersebut pasti aman karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas itu (Rp100 triliun)," jelasnya.

3. Glenn Tumbelaka sebut nominal Rp99,99 T di rekening Yosua

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Diketahui, dalam tayangan video YouTube Irma Hutabarat seorang bernama Glenn Tumbelaka membacakan nominal Rp99,99 triliun yang terdapat dalam surat berkop Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Cibinong atas nama Yosua. Glen menyebut nominal tersebut yang terdapat di rekening Yosua.

"Jadi tuh Rp100 triliun minus satu rupiah. Ini nilai nominal di rekening ini. Ini kan berdasarkan dari surat PPATK pasti. Dan kalau ini juga dilakukan penghentian sementara, berarti angkanya benar," kata Glenn dalam video tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us