Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Intinya sih...

  • Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkap dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi calon Paskibraka pada HUT RI ke-75.
  • Purna Paskibraka Indonesia menilai larangan penggunaan hijab bertentangan dengan prinsip kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila.
  • Mereka mendesak BPIP untuk mengevaluasi keputusan tersebut agar sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Jakarta, IDN Times - Muncul dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. Informasi ini mengemuka usai diungkap oleh Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Prosesi Pengukuhan Calon Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 pada 13 Agustus 2024 menimbulkan kontroversi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, diduga seluruh anggota putri Paskibraka dilarang mengenakan hijab atau jilbab saat pengukuhan. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di