Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas secara daring yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta siap jika PPKM Darurat yang sebelumnya berlaku sampai 20 Juli 2021, diperpanjang.
"Terkait perpanjangan PPKM, kami menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami akan mendukung dan melaksanakan perpanjang PPKM apabila dibutuhkan. Kami akan memberikan pelaksanaan PPKM Jakarta yang terbaik," ungkap Riza seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/7/2021).