Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memantau pelaksanaan vaksinasi keliling di Kelurahan Cipedak, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas secara daring yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta siap jika PPKM Darurat yang sebelumnya berlaku sampai 20 Juli 2021, diperpanjang.

"Terkait perpanjangan PPKM, kami menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami akan mendukung dan melaksanakan perpanjang PPKM apabila dibutuhkan. Kami akan memberikan pelaksanaan PPKM Jakarta yang terbaik," ungkap Riza seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/7/2021).

1. Wagub DKI minta maaf masih banyak penyekatan, namun hal itu demi kebaikan warga

Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terkait banyaknya penyekatan atau pembatasan mobilitas, baik menuju maupun keluar DKI Jakarta selama PPKM Darurat, Riza memohon maaf kepada masyarakat

"Mohon maaf kalau masih banyak pembatasan-pembatasan. Polda Metro menyusun pembatasan, menyekat, semua dimaksudkan oleh kita dalam rangka mementingkan kesehatan dan keselamatan seluruh warga," kata Riza usai meninjau kegiatan vaksinasi di Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Polda Metro Jaya beserta Pemprov DKI sebelumnya akan menambah lokasi penyekatan menjadi 100 titik guna mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.

2. Pekerja non-esensial dan kritikal diharapkan tidak bekerja di kantor selama PPKM Darurat

Editorial Team

Tonton lebih seru di