Jakarta, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun menjadi level 1, berlaku sejak 2 November 2021 hingga 15 November 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut turunnya status PPKM itu terjadi berkat kerja kolosal semua pihak yang dilakukan secara kolaboratif.
"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri. Dan ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama,” kata Anies, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (3/11/2021).
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menkes RI dan ditambahkan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia.
Di samping itu, Anies mengapresiasi secara khusus tim tracer dan juga vaksinator di DKI yang telah bekerja keras.
“Khususnya saya mengapresiasi kepada tim tracer dan vaksinasi di DKI yang terus bekerja keras memastikan pandemi tetap terkendali di Jakarta sehingga bisa mencapai level 1,” jelasnya.