Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) membantah sebagai inisiator pembuat Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan inisiator UU HPP adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
"Inisiator UU HPP itu pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Komisi XII waktu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP," ujar Chico kepada jurnalis, Senin (23/12/2024).
Chico menyebut, anggapan yang salah apabila kenaikan PPN 12 persen adalah tanggung jawab PDIP.
"Jadi, salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP, dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP, itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada delapan fraksi yang menyetujui," ucap dia.