Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah saat ini masih mendata secara cermat terkait usulan pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana (napi). Apabila sudah selesai, Presiden Prabowo Subianto akan menyerahkan data tersebut ke DPR RI.
"Nanti apabila sudah cukup lengkap semua datanya, pertimbangannya, itu Presiden nanti akan menulis surat ke DPR, minta pertimbangan DPR dalam pemberian amnesti ini," ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).