Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan program dari gagasan baru Presiden Prabowo Subianto, yakni pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Lembaga ini dirancang sebagai wadah untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan berbagai sumber dana umat secara transparan dan profesional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap, LPDU dapat mengoptimalkan potensi besar ekonomi umat di Indonesia. Ia menyebut, selama ini banyak sumber dana keagamaan yang tersebar dan belum dikelola secara terpusat.
“LPDU ini memang baru ungkapan sepintasnya Bapak Presiden. Tetapi insyaallah nanti kami di Kementerian Agama akan menerjemahkan gagasan cerdas dari Bapak Presiden secara proaktif,” ujar Nasaruddin di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/10/2025).