Jakarta, IDN Times - Belum juga terpilih jadi Presiden, tetapi Prabowo Subianto sudah menebar janji. Menurut Ketua Umum (Partai Amanat Nasional), Zulkifli Hasan, mantan Danjen Kopasus itu mampu menuntaskan kasus penyidik senior Novel Baswedan dalam kurun waktu tiga bulan saja. Pernyataan Zulkifli itu disampaikan pada Kamis malam (9/8) di kediaman Prabowo usai mendeklarasikan Prabowo-Sandiaga sebagai pasangan capres dan cawapres.
Sementara, hingga saat ini Polri pun belum berhasil menuntaskan kasus tersebut. Padahal, 16 bulan sudah berlalu. Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada tahun 2017 juga sudah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar segera mencari pelaku dan otak di balik teror Novel.
Lalu, apa yang disampaikan oleh Zulkifli semalam?