Pramono Anung (Dok. Tim Pramono-Rano)
Pramono juga akan melanjutkan program mantan Gubernur Anies Baswedan terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah bebas NJOP (nilai jual obyek pajak) di bawah Rp2 miliar. Lalu, dia berjanji membenahi program lainnya seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), hingga Jumantik dan Dasawisma.
"Termasuk yang saya sampaikan tadi, zaman Pak Ahok, PBB Rp1 miliar ke bawah gratis, zaman Mas Anies Rp2 miliar ke bawah gratis, kemudian tiba-tiba berubah menjadi dikenakan. Saya meyakini di era kalau saya dikasih kesempatan untuk memimpin, kami gratiskan kembali PBB untuk Rp1 miliar maupun, eh yang Rp2 miliar seperti yang kebijakan Mas Anies lakukan," ujar Pramono.
"Jadi KJP, KJS, dan macam-macamlah, termasuk urusan Jumantik, Dasawisma, urusan PKK, Posyandu kita lakukan, kita benahi, lakukan perbaikan untuk itu. Karena apa? APBD Jakarta yang besar, silvanya juga besar, kenapa gak digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta," imbuh politikus PDIP itu.