Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono Minta Dinkes Peringatkan Seluruh Pihak yang Cibir Pengguna BPJS
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai kota, Selasa(4/8/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinkes memperingatkan tenaga kesehatan yang mencibir pengguna BPJS Kesehatan di media sosial, karena program tersebut dilindungi undang-undang.
  • Permintaan ini muncul setelah pasien BPJS mengaku menunggu ruang rawat inap selama delapan jam dan mendapat komentar pedas viral yang diduga ditulis tenaga kesehatan.
  • BPJS Kesehatan menyampaikan duka cita atas meninggalnya peserta JKN tersebut serta menegaskan peserta aktif dengan indikasi medis berhak mendapat pelayanan dari fasilitas kesehatan mitra.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan seluruh pihak, khususnya tenaga kesehatan, agar tak mencibir atau berkomentar negatif terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan di media sosial. Permintaan itu disampaikan Pramono menanggapi komentar seorang diduga tenaga kesehatan di media sosial.

Komentar bernada cibiran yang viral di media sosial itu menyasar salah satu akun yang menceritakan pengalamannya memakai BPJS Kesehatan dan belum mendapatkan ruang rawat inap setelah menunggu selama delapan jam.

"Saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang," kata Pramono, Jumat (7/8/2026).

1. DKI punya puluhan ribu tenaga kesehatan

Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO)

Pramono mengingatkan DKI Jakarta memiliki 31 rumah sakit, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu. Di Jakarta, kata Politikus PDI Perjuangan itu, terdapat puluhan ribu tenaga kesehatan.

"Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang. Bahkan bagi Jakarta, yang betul-betul saya jaga adalah pendidikan dan kesehatan," ucapnya.

2. Unggahan pasien BPJS dicibir

Curhatan pasien BPJS Kesehatan yang jadi sorotan/ tangkapan layar @threds Yurizaltrich

Sebelumnya, unggahan seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan di Threads menjadi sorotan setelah mengaku belum mendapatkan ruang rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, pasien dengan akun @yurizaltrich menulis, "8 jam blm dpt ruangan🥲. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs🥺."

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar pedas. Salah satu komentar yang viral berbunyi, "Kalau mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong," yang diduga ditulis oleh seorang tenaga kesehatan.

3 BPJS Kesehatan turut duka cita

Ilustrasi Duka Cita (IDN Times/Arief Rahmat)

BPJS Kesehatan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sorotan hingga viral di media sosial. Dalam unggahan sebelumnya, pasien BPJS tersebut mengungkapkan belum mendapatkan ruangan padahal sudah delapan jam di rumah sakit. Bukan solusi yang didapatkan tetapi beragam komentar pedas dari akun yang diduga tenaga kesehatan.

"BPJS Kesehatan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangan, Rabu (5/8/2026).

Dia mengungkapkan pihaknya berkepentingan untuk memastikan, setiap peserta JKN yang status kepesertaannya aktif memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai haknya dan ketentuan yang berlaku.

"Hal yang perlu kami tegaskan, sepanjang peserta terdaftar aktif dalam Program JKN dan memenuhi indikasi medis, maka pelayanan kesehatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," ujar Rizzky.

Curated For You

Editorial Team

Related Article