Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan seluruh pihak, khususnya tenaga kesehatan, agar tak mencibir atau berkomentar negatif terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan di media sosial. Permintaan itu disampaikan Pramono menanggapi komentar seorang diduga tenaga kesehatan di media sosial.
Komentar bernada cibiran yang viral di media sosial itu menyasar salah satu akun yang menceritakan pengalamannya memakai BPJS Kesehatan dan belum mendapatkan ruang rawat inap setelah menunggu selama delapan jam.
"Saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan kecibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang," kata Pramono, Jumat (7/8/2026).
