Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Anggota DPR Desak Kemenkes Usut Penghinaan Pasien BPJS, Sanksi Menanti

Anggota DPR Desak Kemenkes Usut Penghinaan Pasien BPJS, Sanksi Menanti
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi dalam sosialisasi program Makan Bergizi Gratis di Makassar. (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi mendesak Kemenkes mengusut pelayanan dan dugaan pelanggaran etik terkait penghinaan terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan, yang dilaporkan meninggal dunia.
  • DPR meminta identitas akun penghina diperiksa dan pelaku disanksi bila terbukti tenaga kesehatan, karena candaan tentang penyakit, kematian, serta ruang jenazah dinilai melanggar empati dan martabat pasien.
  • Yurizal sempat mengeluh menunggu kamar rawat inap delapan jam pada 22 Juli 2026; Menkes Budi Gunadi Sadikin mengaku gagal dan berjanji memperbaiki fasilitas, alat, serta SDM kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut secara tuntas kasus Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS yang dihina para tenaga kesehatan. Yurizal kini dikabarkan telah meninggal dunia.

Menurutnya, Kemenkes harus mendalami secara serius, baik aspek pelayanan maupun dugaan pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh para tenaga kesehatan tersebut.

"Pasien BPJS tidak boleh diperlakukan sebagai warga kelas dua. Kepesertaan BPJS adalah hak atas jaminan kesehatan, bukan alasan utk memperlambat pelayanan atau merendahkan pasien," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

1. Para nakes hina pasien BPJS harus disanksi

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar melantik Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (Dok.  Sekretariat Jenderal DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar melantik Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (Dok. Sekretariat Jenderal DPR RI)

Ashabul juga mendorong Kemenkes untuk melakukan pemeriksaan terhadap identitas pemilik akun yang menghina Yurizal. Kemenkes harus menjatuhkan sanksi secara profesional terhadap mereka apabila terbukti merupakan seorang nakes.

Profesi kesehatan bukan hanya menuntut kompetensi, melainkan juga empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat pasien.

Menurut dia, bercanda mengenai penyakit, kematian, atau menyuruh pasien masuk ruang jenazah seperti yang dilakukan para nakes di kolom komentar media sosial Yurizal sangat tidak pantas dan tidak bisa dianggap sekadar candaan.

"Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan secara keseluruhan," kata Politikus PAN itu.

2. Menkes merasa gagal merespons kasus nakes hina pasien BPJS

20260624_101016.jpg
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Rabu (24/6/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, merasa sedih atas wafatnya pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang viral di media sosial. Bahkan, dia mengaku merasa gagal sebagai Menteri Kesehatan.

Dalam unggahan yang ramai di media sosial, mendiang Yurizal sempat mengeluh tak mendapatkan kamar rawat inap sampai delapan jam karena dia pasien BPJS. Unggahannya itu menuai hujatan dari warganet lain.

"Saya merasa saya sebagai Menkes tuh gagal. Kok teman-teman kita ada yang meninggal muda," ujar Budi di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).

Budi berjanji akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat sehingga tingkat harapan hidup rakyat bisa meningkat sampai ke usia 76 tahun.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu menyadari ada sejumlah kekurangan terkait fasilitas kesehatan. Dia berjanji akan memperbaikinya.

"Kekurangan itu ada, itu yang harus kita perbaiki, baik di fasilitas kesehatannya, di alat-alat kesehatannya, maupun di SDM kesehatannya," ujar dia.

3. Duduk perkara kasus Yurizal yang dihina nakes

ilustrasi tenaga kesehatan dan pasien
ilustrasi tenaga kesehatan dan pasien (pexels.com/@karola-g)

Diketahui, kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Namun, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.

"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal dalam unggaha tersebut.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan itu justru dibanjiri komentar yang menyudutkan Yurizal. Sebagian pengguna akun bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapat kamar. Selain itu, ada pula komentar yang menyakiti diri dengan nada bercanda.

Publik juga menyoroti sejumlah akun yang berkomentar justru diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka. Perbincangan di medsos semakin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan sepupunya melalui media sosial dan membuat unggahan lama Yurizal kembali viral.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More