Anggota DPR Kecam Nakes Hina Pasien BPJS: Harus Disanksi buat Pelajaran

- Asep Rommy Romaya mengecam komentar nirempati nakes terhadap pasien BPJS dan mengingatkan tanggung jawab moral profesi.
- Ia meminta pelayanan kesehatan diberikan adil tanpa membedakan status BPJS, kelas perawatan, maupun status ekonomi pasien.
- Kasus mencuat setelah unggahan Yurizal Tri Chaerawan soal menunggu kamar rawat inap selama delapan jam viral di media sosial.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Rommy Romaya mengecam komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS Kesehatan terkait kelambanan penanganan di sebuah rumah sakit. Para Nakes harus berhati-hati dalam berkomentar di media sosial, apalagi merespons layanan kesehatan, mengingat tanggung jawab moral yang mereka pikul.
“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi, mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Asep mengatakan, profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan. Karena itu, semua nakes dan tenaga medis harus menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.
"Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Apa yang disampaikan tenaga kesehatan akan dinilai masyarakat dan mencerminkan integritas profesinya. Karena itu, mereka harus bijak menggunakan media sosial, menjaga tutur kata, serta menghindari komentar yang merendahkan atau menyakiti pasien maupun keluarganya," kata dia.
1. Nakes langgar kode etik profesi harus disanksi

Asep menyampaikan, pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa adanya diskriminasi. Perbedaan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun status ekonomi pasien tidak boleh mempengaruhi kualitas pelayanan maupun cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien.
Ia pun meminta agar tenaga kesehatan yang terbukti memberikan komentar melanggar etika profesi perlu mendapatkan pembinaan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi pembelajaran bersama.
"Penegakan etika penting dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi agar kejadian serupa tidak terulang. Marwah profesi tenaga kesehatan harus dijaga karena profesi ini dibangun di atas kepercayaan, empati, dan pengabdian kepada sesama manusia," kata dia.
2. Menkes merasa gagal merespons kasus nakes hina pasien BPJS

Menteri Kesehatan (Menkes),Budi Gunadi Sadikin, merasa sedih atas wafatnya pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang viral di media sosial. Bahkan, dia mengaku merasa gagal sebagai Menteri Kesehatan.
Dalam unggahan yang ramai di media sosial, mendiang Yurizal sempat mengeluh tak mendapatkan kamar rawat inap sampai delapan jam karena dia pasien BPJS. Unggahannya itu menuai hujatan dari warganet lain.
"Saya merasa saya sebagai Menkes tuh gagal. Kok teman-teman kita ada yang meninggal muda," ujar Budi di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Budi berjanji akan memberikan layanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat sehingga tingkat harapan hidup rakyat bisa meningkat sampai ke usia 76 tahun. Mantan Wakil Menteri BUMN itu menyadari ada sejumlah kekurangan terkait fasilitas kesehatan. Dia berjanji akan memperbaikinya.
"Kekurangan itu ada, itu yang harus kita perbaiki, baik di fasilitas kesehatannya, di alat-alat kesehatannya, maupun di SDM kesehatannya," ujar dia.
3. Duduk perkara kasus Yurizal yang dihina nakes

Diketahui, kasus ini mencuat setelah curhatan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Namun, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal dalam unggaha tersebut.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan itu justru dibanjiri komentar yang menyudutkan Yurizal. Sebagian pengguna akun bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapat kamar. Selain itu, ada pula komentar yang menyakiti diri dengan nada bercanda.
Publik juga menyoroti sejumlah akun yang berkomentar justru diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka. Perbincangan di medsos semakin meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan sepupunya melalui media sosial dan membuat unggahan lama Yurizal kembali viral.






















