Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Pramono Anung naik transportasi umum di hari pertama pemberlakuan Ingub, Rabu (30/4/2025). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Intinya sih...

  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggunakan mobil dinas saat pergi ke DPR usai menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta.
  • Pramono harus mengejar waktu untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat di DPR usai memberikan sambutan di acara tersebut.

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggunakan mobil dinas saat bertolak ke DPR usai menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta di Hotel Horison Balairung Jakarta, Palmeriam, Mataram, Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

Padahal, hari ini merupakan hari pertama kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

"Saya harus ngomong apa adanya ya. Problem-nya dari Balairung ke DPR itu gak ada (akses). Tapi, nanti setelah itu, saya akan pakai transportasi publik lagi," ujar Pramono.

1. Pramono kejar waktu ke DPR

Gubernur Pramono Anung naik transportasi umum di hari pertama pemberlakuan Ingub, Rabu (30/4/2025). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Selain itu, Pramono harus mengejar waktu untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat di DPR usai memberikan sambutan di acara tersebut. 

"Karena waktunya yang mepet, saya sudah sampaikan kepada teman-teman, gak mungkin naik transportasi publik sehingga dari Balairung ke RDP saya akan menggunakan kendaraan pribadi, mobil dinas. Tetapi, setelah itu saya akan mengenakan transportasi publik lagi," kata dia.

2. Pramono gunakan TransJakarta hadiri agenda pertama

Gubernur Pramono Anung naik transportasi umum di hari pertama pemberlakuan Ingub, Rabu (30/4/2025). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pramono sempat mengunakan transportasi umum pada hari pertama penerapan kebijakan ASN DKI wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Pramono menggunakan bus TransJakarta untuk menjalankan aktivitasnya.

Agenda pertama, dia memberikan sambutan pada acara musyawarah pimpinan wilayah Aisyiyah DKI Jakarta di Hotel Balairung, Jalan Matraman, Jakarta Timur pukul 08.30 WIB. 

Pantauan IDN Times, Pramono berjalan kaki dari rumah dinas di Jalan Taman Surapati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. 

"Jadi naik dari sini ke Hotel Balairung, terus terang saya belum pernah naik, ini baru pertama kali. Kalau ditanya apakah sudah pernah naik (transportasi umum), belum. Tapi karena instruksi gubernur itu, saya hari ini naik dan jadwal hari ini selain ke acara Aisyiyah habis ini ke DPR RI," kata dia.

Pramono keluar dari rumah dinas pukul 07.47 WIB dan berjalan kaki ke Halte Suropati hampir 15 menit Pramono menunggu kedatangan bus listrik di halte Taman Surapati.

3. Pegawai pemprov wajib gunakan transportasi umum setiap Rabu

ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Diberitakan, Pramono menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta setiap Rabu.

"Saya telah menandatangani Pergub bahwa setiap hari Rabu kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum," ujar Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025) lalu.

Dalam aturan tersebut setiap pegawai diwajibkan untuk menggunakan moda transportasi umum, baik saat berangkat maupun pulang kerja dengan melakukan swafoto sebagai bukti.

Editorial Team