Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menargetkan penataan kabel-kabel yang berada di udara ke dalam tanah akan selesai lima tahun sehingga Jakarta bebas kabel semrawut. Pramono mengatakan penataan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025, yang menjadi payung hukum untuk menata kabel-kabel utilitas dari atas permukaan ke bawah tanah.
"Saya terus terang memplanningkan dalam 5 tahun semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan.Kalau itu bisa diturunkan, maka wajah Jakarta pasti akan sangat berbeda. Apakah 5 tahun itu bisa atau tidak, karena memerlukan kurang lebih 6.500 kilometer yang harus ditangani,"ujarnya di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
