Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, yang sudah direvitalisasi ditertibkan. Dia tegas melarang adanya pungutan tarif masuk bagi pengunjung maupun aktivitas minum-minum di kawasan tersebut.
Pramono mengatakan, perbaikan kawasan Kalijodo memang telah dilakukan. Namun, masih terdapat bagian di belakang kawasan yang penggunaannya belum sesuai dengan peruntukan fasilitas publik.
"Kemarin sudah dilakukan perbaikan, tetapi memang ada bagian di belakang yang masih digunakan dan pada waktu itu sempat juga ada yang orang masuk kemudian dikenakan pungutan atau tarif masuk," ujar Pramono di usai ratas di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/11/2026).