Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, tarif seluruh transportasi umum di Jakarta akan ditetapkan menjadi Rp8 pada 17 Agustus 2026. Keputusan ini diambil untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pramono mengatakan, keputusan tersebut merupakan revisi dari rencana sebelumnya. Pemprov DKI Jakarta sempat menawarkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 17 Agustus.
Namun, setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tarif tersebut disesuaikan menjadi Rp8 agar seluruh moda transportasi yang dikelola pemerintah memiliki tarif yang sama.
"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan balai kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah tetapi delapan rupiah," ujar Pramono di LRT Manggarai, Kamis (13/8/2026).
