Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mererka dilaporkan dua kelompok masyarakat yakni Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.
"Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," ujar Koordinator TPDI Erick S Paat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).