Wapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin buka suara terkait masih ada pro-kontra terhadap pengesahan KUHP. Ma'ruf mengatakan, tak mudah membuat semua orang setuju dengan aturan yang dibuat negara.
"Pemerintah sudah menyerahkan pembahasan di DPR, bagaimana membangun kesepakatan, memang tidak mudah kan, semua sepakat dalam semua hal tidak mudah, mesti ada saja," ujar Ma'ruf dalam rekaman keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (9/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf Amin mempersilakan masyarakat yang tidak sepakat dengan isi KUHP, untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK). Dia berpesan, jangan sampai ketidaksetujuan itu menimbulkan ujaran kebencian hingga menyebar hoaks.
"Kepada yang belum sepakat bisa menggunakan saluran yang ada, yaitu melakukan judicial review di mahkamah. Kadi wajar saja kalau ada orang yang tidak puas, silakan ada cara lain, tidak perlu ada semacam marah-marah dan hal-hal yang menimbulkan kebencian, itu proses-proses negosiasi saja, dengan baik," kata dia.