Jakarta, IDN Times - Nama Arsul Sani menjadi sorotan akhir-akhir ini karena dituding menggunakan ijazah palsu. Ia bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Arsul Sani saat ini menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia telah mengucapkan sumpah sebagai hakim MK dihadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).
Arsul Sani merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia terpilih menjadi hakim konstitusi setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI sepakat Arsul Sani menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Wahiuddin Adams yang masuk masa pensiun pada 17 Januari 2024.
Berikut profil Arsul Sani yang jadi hakim MK dilansir dari laman resmi DPR RI.
