Pramono Minta Pelaku Perusakan CCTV di Jakarta Dicari

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Diskominfotik menyelidiki pelaku dan tujuan perusakan sejumlah CCTV di Jakarta.
- Pemprov DKI akan menindaklanjuti jika pelaku teridentifikasi, sementara Diskominfotik menyatakan setiap perusakan fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
- Video viral memperlihatkan dua orang mencopot dan merusak CCTV di Pejompongan setelah keramaian usai demonstrasi; Pemprov mengingatkan aspirasi disampaikan tertib tanpa vandalisme.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti aksi perusakan sejumlah kamera pengawas atau CCTV di Jakarta. Dia meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mempelajari pihak yang diduga melakukan perusakan tersebut.
Pramono mengatakan, langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui siapa pelaku dan apa tujuan di balik perusakan CCTV.
"Perusakan CCTV tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa," kata Pramono di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2027).
1. Pramono akan tindak lanjut aksi perusakan

Sekelompok pelajar sekolah ikut ramaikan demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Menurut dia, apabila pelaku dapat teridentifikasi, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan lebih lanjut. Dia mengatakan, perusakan fasilitas CCTV tidak diperbolehkan.
"Kalau kemudian bisa terdeteksi tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut, karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu," ujar dia.
2. Diskominfo akan laporkan ke aparat

Sejumlah CCTV terpasang di sejumlah tempat salah satunya di rumah orangtua Sutrimo dan juga di pos pemantauan makam yang mengarah ke makam Sutrimo, Selasa (11/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno) Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Marulina Dewi Mutiara, mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya perusakan sejumlah CCTV, salah satunya di kawasan Pejompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Marulina saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (27/8/2026).
3. Aspirasi harus dilakukan dengan damai

Momen mahasiswa berdatangan menuju Gedung DPR RI dalam aksi demo 27 Agustus, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Rio) Marulina mengatakan, Pemprov DKI tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.
Namun, dia mengingatkan, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme.
"Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme," ujar dia.
Video perusakan CCTV viral di media sosial pada Kamis (27/8/2026). Dalam video yang beredar, dua orang terlihat memanjat tiang dan mengambil CCTV yang terpasang dengan beringas. Mereka mencopot dan merusak CCTV tersebut. Peristiwa itu terjadi buntut munculnya keramaian dari sekelompok orang usai demo sejumlah elemen masyarakat di halaman Gedung DPR.


















