Jakarta, IDN Times - ST Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Menurut Jokowi, ST Burhanuddin adalah orang yang tepat untuk menjaga independensi hukum di Indonesia. Hal itu dikatakan Jokowi saat memperkenalkannya ke hadapan publik di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2019 lalu.
“Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum,” ujar Jokowi saat itu.
Saat ini nama ST Burhanuddin tengah disorot publik usai Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus melaporkan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mia Amiati, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mia dilaporkan karena diduga merupakan istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Seperti apa rekam jejak ST Burhanuddin yang saat ini tengah diterpa kabar dugaan poligami? Berikut ulasannya.