Jakarta IDN Times - Sosok Kompol Cosmas Kaju Gae jadi sorotan, usai diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari Polri, karena melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan saat kerusuhan unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025.
Keputusan itu diambil setelah Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) itu. Sidang dilakukan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
"Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," ujar Ketua Majelis KKEP.
Berikut rekam jejak dan profil Kompol Kosmas Kaju Gae anggota Brimob yang lindas Affan Kurniawan.