Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk membangun tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di pesisir utara Jakarta.
Dalam pembangunan tanggul yang menelan biaya sangat besar itu, dikutip dari data Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta per 21 Desember 2022 pada Selasa (3/1/2023), Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas membangun sepanjang 11,112 kilometer (km).
Pembangunan tanggul itu meliputi wilayah Muara Angke (3,471 km), Pantai Mutiara (1,058 km), Sunda Kelapa (2,070 km), dan Kali Blencong (1,708 km).