Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN akan mengikuti keputusan pemerintah terkait operasional kereta rel listrik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, BUMN siap memberhentikan sementara operasional KRL apabila memang sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat.
"Kita siap saja, kalau sudah diputuskan pemerintah berhenti, ya kita berhenti," katanya, Rabu (15/4).
